Penerbit LITPAM berdiri pada tahun 2019 yang bernaung dibawah Lembaga Penelitian dan Pemberdayaan Masyarakat (LITPAM). Penerbit LITPAM merupakan penerbit professional yang menerbitkan buku-buku ajar, buku refrensi, dan buku umum.

Penerbit LITPAM telah tergabung dalam IKAPI

Sesuai dengan Keputusan Mendiknas No : 36/D/O/2001 tanggal 4 Mei 2001 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Jabatan Dosen, bahwa untuk kegiatan pelaksanaan penelitian atau hasil pemikiran yang dipublikasikan, maka disyaratkan harus memiliki ISBN. Demikian pula terhadap penilian Angka Kredit Jabatan Fungsional Peneliti untuk Unsur/Sub-Unsur Karya Tulis Ilmiah (KTI) yang di terbitkan berupa buku.